Langsung ke konten utama

Cerita Hutan dan Omnibus Law



Pernah menonton film Maleficent, atau tentang peri, jin, penyihir yang tinggal di hutan? Pernahkah mendengar mitos-mitos daerah kita masing-masing tentang pohon hebat ? "Jangan memotong pohon di mata air, nanti kesambet", adalah kata yang sering didengar terucap oleh orang-orang lama. 

Sering melihat pohon keramat, atau pohon-pohon yang dibalut dengan selendang? Atau sebaran pincukan bunga sesaji di perempatan dekat mata air atau hutan? Bagian ini sampai sekarang masih ada.

Waktu di Asmat dulu, saya juga diperingatkan agar untuk tidak ke suatu tempat. "Jangan ke sana, itu tempat keramat. Hutan rawa yang tak seorangpun boleh ke sana". Memperingatkannya pun sambil berbisik, seolah memang jangan sampai ketahuan sesuatu yang ghaib.

Hutan pinggir Asmat

Hutan pinggiran kota Agats, Asmat


Cerita tentang hutan dan pohon itu ada di mana-mana. Orang dulu ternyata sangat pintar. Mereka sudah tahu lebih dulu, apa akibatnya jika kita merusak hutan, pohon ataupun kelestarian alam.


Maleficent forest 


Cerita teman-teman dari pulau lain, Kalimantan, Nusa Tenggara, atau Sulawesi misal, mereka bercerita, bahwa dalam sebuah kampung adat, pasti akan ada beberapa hektar hutan adat/hutan induk, yang tak seorangpun boleh ke sana. Siapapun. Mau ada pohon tumbang atau binatang berkelahi di sana, manusia tidak boleh ke sana.

Di luar hutan itu, ada hutan perburuan. Hutan yang manusia boleh masuk untuk mencari kayu (tapi bukan memotong), berburu, ataupun mengambil buah hutan. Di luarnya lagi ada hutan rakyat. Di sana orang boleh memotong, boleh menanam kopi, teh atau bahkan meletakkan ternak lebah madu di sana. Tentu kopi hutan, madu hutan, dan tumbuhan hutan lainnya. Di luarnya lagi, adalah daerah pertanian. Konsep transmigrasi dulu, transmigran akan diletakkan di daerah pertanian ini. 

Di kampung-kampung adat itu, mereka meyakini (dan memang benar sih), alam masih akan bersahabat dengan manusia, selama hutan adat itu tidak rusak. Binatang-binatang yang takut pada manusia tetap akan memiliki ruang untuk mereka. Tumbuhan dan hewan semua masih akan terpelihara di sana. 
Silakan yang berasal dari daerah yang masih banyak hutan-hutan alami seperti ini untuk bercerita...

Belakangan ini kita dengar isu global warming. Iklim, cuaca, berubah dari kebiasaan. Perubahan juga bisa terjadi mendadak dan sangat ekstrim yang berbahaya bagi kesehatan. Garengpung, binatang penanda hari cerah sudah mulai bingung. Instingnya bilang hari cerah, dia memberi tanda, eh ternyata hujan badai. Potensi bencana alam karena banjir dan longsor juga makin tinggi. Konflik manusia dengan binatang juga tinggi. Binatang merasa tersudut ruangnya, menyerang manusia, manusia membalas dengan pemusnahan binatang. Manusia memang hama yang sesungguhnya.

Saya juga dengar sebuah isu, bahwa kelak next pandemi berasal dari hutan Amazon. Hutan Amazon memang sedang mengalami deforestasi besar-besaran. Saya juga meyakini bahwa virus, pandemi itu bukan buatan manusia, tapi disebabkan oleh manusia. Manusia merambah habitat dan ekosistem mereka, mereka mati. Yang kuat akan bermutasi karena seleksi alam, mereka mencari habitat yang paling mudah : tubuh manusia. Entah manusia kuat atau tidak. Jika mereka cocok dan manusia kuat, ya sudah mereka punya habitat baru. Tapi jika manusia tidak kuat, ya kayak sekarang ini, Covid-19. Boleh kita tengok, bahwa hampir semua virus pandemik itu berasal dari binatang. Jadi seberapa banyak hutan dibuka, penyakit baru akan segera muncul.

Belakangan ini juga, kita dengar berita, konflik "pemerintah" dengan masyarakat adat dalam mempertahankan hutannya, makin tinggi. Pemerintah, datang dengan merasa "seolah simbiose mutualisme", namun sebenarnya yang terjadi adalah parasitisme. Masyarakat dijanjikan dibuka lahannya dengan traktor, lahannya dijadikan tempat kerja, entah pabrik atau perkebunan sawit, lantas orang adat bisa bekerja di situ dengan gaji yang bagus. Bagi masyarakat yang merasa "modern" dan mengikuti alur pikiran pemerintah, akan menerima. Namun orang-orang yang taat pada kecerdasan adat dan kearifan lokal bawaan moyang, akan menolak. Sayangnya orang-orang terakhir ini kalah.

Saya tidak terlalu khawatir dengan bab-bab ketenagakerjaan pada UU Cipta Kerja. Saya sangat khawatir justru dengan isu lingkungan. Konflik agraria antara pemerintah (korporasi) dengan rakyat akan semakin tinggi. Pembukaan hutan akan semakin ugal-ugalan. Banjir bandang akan menjadi ancaman yang dibuat manusia sendiri. Kebakaran hutan, dan global warming akan semakin sering frekuensi isunya.

Pola pikir Jakarta diterapkan besar-besaran di penjuru negeri. Mereka melihat tempat alami, langsung memprospek menjadi tempat wisata, tempat makan, atau investasi dalam bentuk usaha lain. Atau bahkan membuka lahan untuk industri atau perkebunan. Mereka berpikir bahwa masyarakat perlu gaji. Sementara masyarakat kampung terpencil sering kali tidak membutuhkan hal itu. 

Saya berharap, bahwa setan-setan dalam mitos, peri atau jin penunggu hutan, tukang sihir yang menjaga hutan itu benar-benar ada dan selalu menang terhadap keserakahan. Kalaupun ada, toh ini selama ini kisahnya kalah sama teknologi. 

Akhir-akhir ini muncullah berita sebuah perusahaan gabungan Korea Selatan - Indonesia, melakukan pembakaran hutan di kawasan Papua, di kabupaten Merauke. Luas daerah yang dibakar adalah seluas kota Seoul. Atau kalau di Jawa ya seluas kabupaten Klaten. Hutan itu dibakar, lantas akan disiapkan sebagai lahan sawit. Ganti rugi yang diberikan adalah Rp 100.000,00 perhektar. Jika omnibuslaw berjalan, ini berita celaka bagi. Sanksi yang semula pidana hanya akan jadi sanksi administratif (tapi entah apakah ini sudah ganti belum, karena omnibuslaw selalu berganti-ganti halaman dan diedit-edit hingga ke substansinya). Celakanya lagi, jika pemerintah sudah menetapkan bahwa proyek itu merupakan proyek strategis nasional. Masyarakat hanya akan meringis gigit jari. Masyarakat yang menempati sana, pastinya dianggap akan kalah karena tidak memiliki sertifikat. Pemerintah beranggapan bahwa datangnya perusahaan akan menolong masyarakat memiliki gaji. Sepertinya 'pesan jakarta' masih terlalu kental dan kurang melihat ke lapangan. Bahwa dengan cara itu membuat orang menjadi budak korporasi. Sifat alamiah manusia dipaksakan diri menjadi sifat budak yang harus mengikuti cara pemerintah yang cenderung menurut pada korporasi.

Ah entah, apakah kita akan pasrah dan ...please wait until the nature will strike back...

Saya berharap bahwa para hantu, nenek sihir penguasa hutan itu benar-benar ada dan adil. Saya berharap bahwa mereka itu benar-benar ada dan kelak akan menang. Mungkin Einstein pernah berharap, atau bahkan memprediksi hal itu. Dia berkata "saya tidak tahu perang dunia ketiga menggunakan senjata apa, namun perang dunia keempat akan menggunakan batu dan kayu"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TIPS: Memasang Peta Google di Blog atau Web

Bagaimana cara memasang Peta Google di blog dan web? Seringkali kita melihat peta yang aktif dalam blog seseorang. Tentu kadang kita ingin juga memasang lokasi kita di peta dan dipasang di blog kita sendiri. Ternyata segala macam caranya telah disediakan oleh Google untuk mempermudah kita memasang peta berbasis Google. Lebih dari itu peta google ternyata dapat dipilih sedemikian hingga peta yang ditampilkan dapat berbagai macam format. Seperti Satellite, RoadMap, Terrain dan sebagainya. Lantas bagaimana caranya? Urutan singkat menggunakan peta google adalah sebagai berikut: Melakukan paste script yang membawa pemanggilan fasilitas Google Map Melakukan pemilihan script controller yang disediakan Google untuk membentuk locator peta. Jika anda seorang programmer, tentu lebih asyik lagi Menentukan LETAK peta tersebut pada blog kita, dengan nama elemen tertentu yang sama dengan yang diminta google. Untuk proses nomer pertama, melakukan paste script google map sebaiknya kita...

"Penegak Hukum Jalan Raya" - Profesi IDIOT

Polisi Lalu Lintas, DLLAJR, tentunya seharusnya bertanggung jawab terhadap banyak kejadian terjadi di jalan raya. Tugas mereka tidak ringan. Diantara tugas-tugas tersebut beberapa diantaranya adalah memelihara kondisi jalan raya, menegakkan hukum jalan raya, menyediakan fasilitas-fasilitas, dan lain sebagainya. Sebentar, sebelum para idiot ingin menyangkal tulisan ini, lebih baik baca dulu Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009. Undang-undang itu juga digunakan untuk pihak pemerintah melalui penegak hukumnya. Lihat saja pada poin ini saja: Pasal 125 Pengemudi Kendaraan Bermotor angkutan barang wajib menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan. Selanjutnya bisakah kita melihat ini?             Kewajiban Pemerintah           Pasal 213 (1) Pemerintah wajib mengawasi kepatuhan Pengguna Jalan     untuk menjaga      kelest...

ICU

Malam itu saya masih mondar-mandir dekat ruang tunggu ICU sebuah Rumah Sakit di kota kami. Setenang-tenang menjaga keluarga yang sakit di ruang perawatan khusus memang tidak ada yang enak. Masih berpikir tentang setelah sembuh apa yang harus dilakukan agar yang sekarang sakit menjadi sehat kembali, berpikir juga tentang pekerjaan yang terbengkalai, berpikir juga biaya, dan hal-hal yang terjadi berhubungan akibat dengan adanya sakit tersebut. Sekonyong-konyong muncul sebuah tandu dorong yang sedang berisi orang sakit, masuk ke ruang ICU dengan peralatan infus dan lain sebagainya. Sepertinya seorang wanita. Tandu didorong oleh tiga orang lelaki berseragam operasi, dan dipandu seorang wanita yang juga masih menggunakan masker operasi. Tandu didorong masuk ruangan, dan seorang laki-laki bermasker tadi meminta keluarga berhenti pada batas ruangan, meminta agar keluarga tidak memasuki ruangan ICU lebih dulu. Wajah tegang dan gelisah terlihat di wajah para anggota keluarga. Ada sekit...